Untuk mendpatkan gelar, mahasiswa harus menempuh 146 sks. Secara reguler, sebanyak 146 sks dialokasikan ke 8 semester. Agar beban mahasiswa tidak terlalu berat, maka beban studi mahasiswa pada tiap semester dibatasi maksimal 24 sks. Khusus semester 1 sudah ditentukan paket mata kuliah yang ditempuh mahasiswa. Begitu juga semester 2 yang dibatasi maksimal 22 sks. Ketentuan tentang beban sks yang bisa ditempuh mahasiswa disajikan dalam Pedoman Pendidikan Universitas Negeri Malang Bab III, Pasal 26 ayat (8). Selain itu, banyaknya sks yang dapat diambil mahasiswa juga bergantung pada IP semester-semester sebelumnya. Secara lengkap dapat dilihat pada Tabel berikut:
IP setiap semester sebelumnya | Maksimum sks yang dapat diambil mahasiswa pada semester selanjutnya |
kurang dari 2,00 | 16 sks |
2,00 - 2,99 | 20 sks |
lebih dari sama dengan 3,00 | 24 sks |
Durasi belajar atau aktivitas yang harus dilakukan mahasiswa untuk setiap 1 sks adalah 170 menit perminggu persemester (Bab III, Pasal 26 ayat (5). Sebaran tugas mahasiswa untuk tiap-tiap sks disajikan dalam tabel di bawah ini.
Kegiatan | Tatap Muka (menit) | Tugas terstruktur (menit) | Kegiatan Mandiri | Praktikum | Total (menit) |
Kuliah, Responsi, Tutorial | 50 | 60 | 60 | - | 170 |
Seminar, atau pembelajaran lain yang sejenis | 100 | - | 70 | - | 170 |
Praktikum, praktik studio, praktik bengkel, praktik lapangan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan/atau bentuk pembelajaran lain yang setara | - | - | - | 170 | 170 |
Beban lainnya adalah tentang ujian. Secara garis besar, rata-rata tiap perkuliahan akan melakukan dua kali ujian yang sudah terjadwal, yaitu Ujian Tengah Semester dan Ujian Akhir Semester. Bentuk ujian ini berbeda-beda tergantung pada masing-masing matakuliah.